Kasus C3 di Lampung Timur 

Breaking News Polres Lampung Timur Ungkap 27 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Selasa (29/11/2022). Polres Lampung Timur ungkap 27 kasus C3 selama November 2022

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur mengungkap sebanyak 27 kasus curat, curas dan curanmor (C3) selama November di Lampung Timur.

Ungkap kasus tersebut berlangsung dalam konferensi pers di halaman depan Mapolres Lampung Timur, Selasa (29/11/2022).

"Pada hari ini, Polres Lampung Timur melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus C3 selama bulan November 2022," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Wakapolres Kompol Sugandhi dan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Selasa (29/11/2022).

Ia juga memaparkan, rincian kasus yang berhasil diungkap Polres Lampung Timur.

Baca juga: Cegah C3 Polres Lampung Tengah Patroli Besar-besaran

Baca juga: Polres Lampung Tengah Beserta Jajaran Adakan Apel Skala Besar Guna Cegah C3

"Adapun rinciannya yakni curas 11 kasus, curanmor 6 kasus, curat 8 kasus, pencurian 2 kasus dan satu kasus keterangan palsu," paparnya.

Kemudian, dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Lampung Timur mengamankan tersangka dan barang bukti.

"Ada 27 tersangka dan berbagai barang bukti yang diamankan polres," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini