"Ada 5 orang yang umurnya di bawah 18 tahun, dan 2 orang yang umurnya di atas 18 tahun," ujarnya.
Ia memaparkan, hingga bulan Oktober 2022 sudah tertangkap sebanyak 111 orang tersangka penyalahguna narkotika di Kota Metro.
Rinciannya, terdapat 105 orang sebagai pengguna, dan 6 orang sebagai kurir.
"Mayoritas yang tersangka yang tertangkap itu yang lulusan pendidikan SMA, sebanyak 66 orang," paparnya.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )