Ia juga mengatakan, pihaknya sampai saat ini melakukan pendampingan pelaporan kasus ini ke kepolisian.
"Kami dari UPTD PPA Kabupaten Lampung Timur melakukan pendampingan mengawal Kasus NS ini," imbuhnya.
Sementara, Kaur Bin OPS KBO Reskrim Polres Lampung Timur Aiptu I Ketut Darmayasa mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap laporan tersebut.
"Sat Reskrim Polres Lampung Timur akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan kami kawal," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)