Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Pringsewu, Lampung mencatat ribuan pencari kerja di Pringsewu, Lampung.
Ribuan pencari kerja yang tercatat Disnaker Pringsewu, Lampung ini terjadi sepanjang Januari hingga November 2022.
Kabid Tenaga Kerja, Disnaker Pringsewu Lampung, Atorip saat dikonfirmasi Tribun Lampung membenarkan jika pihaknya mencatat ribuan pencari kerja di Pringsewu, Lampung.
Jumlah pencari kerja ini terdata berdasarkan permohonan kartu kuning, mulai dari lulusan pendidikan SD, SMP sampai dengan S2.
"Sepanjang Januari hingga November 2022 tercatat ada 1.014 pembuat kartu kuning di Pringsewu," kata Atorip, Senin (5/12/2022).
"Kartu kuning ini berfungsi untuk pelamar menacari kerja," terangnya.
Baca juga: Disnakertrans Mesuji Sosialisasi Kartu Pencari Kerja Online Kepada Siswa SMK
Baca juga: 300 Pencari Kerja Ikuti Program Magang Dalam Negeri di 25 Perusahaan
Meski begitu, Atorip mengaku 1.014 orang pencari kerja yang buat kartu kuning belum bisa dipastikan mendapat kerja.
Sebab kartu kuning itu untuk syarat kelengkapan administasi pencari kerja, dan beberapa perusahaan ada menetapkan wajib melampirkan kartu kuning bagi pelamar.
Dan umumnya mereka juga tidak melaporkan jika sudah mendapat pekerjaan.
"Kalau di kami (Disnaker) itu fungsinya membuatkan kartu kuning untuk orang melamar kerja, setelahnya itu tidak ada laporan lagi apa pembuat kartu kuning itu sudah diterima kerja atau belum," jelasnya.
Dari 1.014 orang pencari kerja itu, lanjut Atorip, paling banyak yang mengajukan pembuatan kartu kuning adalah di Kecamatan Pringsewu.
Atorip juga menyebutkan, tahun 2021 lalu, pihaknya mencatat ada 1.377 orang pencari kerja.
"Kalau tahun lalu pemohon kartu kuning ada 1.377 orang," jelasnya.
Dari jumlah pencari kerja yang disebutkan Atorip, terjadi penurun pencari pencari kerja di Pringsewu.
Ada sekira 300an penuruan orang pencari kerja di Pringsewu, Lampung.
"Soal penuruan orang pencari kerja itu diperngaruhi faktor sumber daya manusianya, kalau lulusan SMA di Pringsewu tahun ini sedikit tentunya pencari kerja juga lebih sedikit," terangnya.
"Ini masih Desember awal, ada kemungkinan juga bertamabah pemohon kartu kuning. Akan tetapi jumlahnya juga mungkin tidak akan terlalu banyak," paparnya.
Ditanya berapa banyak lulusan SMK/SMA di Pringsewu, Atorip belum bisa memastikan.
"Kalau itu bisa dikonfirmasi ke dinas pendidikan, Dinsaker hanya mendata pencari kerja," ujaranya.
Baca juga: Curi HP untuk Bersenang-senang, Pria di Pringsewu Lampung Dibekuk Polisi
Baca juga: Satpol PP Pringsewu Lampung Musnahkan 520 Botol Miras dan 5 Jeriken Tuak Hasil Razia
Atorip juga menyebut, bagi masyarakat Pringsewu yang ingin membuat kartu kuning bisa langsung datang ke Dinsaker Pringsewu.
"Hanya perlu membawa KTP, Ijazah terkahir dan juga foto ukuran 3x4 saja nanti akan diproses dan cepat," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)