Berita Lampung
Satpol PP Pringsewu Lampung Musnahkan 520 Botol Miras dan 5 Jeriken Tuak Hasil Razia
Miras sebanyak 520 botol dan tuak 5 jeriken diperoleh Satpol PP Pringsewu, Lampung setelah 9 kali melakukan razia penertiban.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satpol PP Pringsewu, Lampung telah musnahakan 520 botol minuman keras (miras) serta 5 jeriken besar berisi tuak.
Miras sebanyak 520 botol dan tuak 5 jeriken diperoleh Satpol PP Pringsewu, Lampung setelah 9 kali melakukan razia penertiban.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Pringsewu, Marwan saat dikonfirmasi Tribun Lampung membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemusnahan 520 botol miras dan 5 jeriken tuak.
"Betul, sepanjang tahun 2022 yakni Januari hingga Novemeber, Satpol PP Pringsewu telah melakukan 9 kali razia dan mendapati 520 botol miras dan 5 jeriken tuak," kata Marwan, Senin (5/12/2022).
Marwan menyebut, 9 kali razia yang dilakukan pihaknya itu merupakan 6 kali razia indekost, 2 kali razia periznan dan 1 kali razia miras.
Baca juga: Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Sah Terjaring Razia Satpol PP Pringsewu Lampung Selama 2022
Baca juga: Satpol PP Pringsewu Terima 5 Aduan Pasca Sebulan Pos Pengaduan Layanan Online Dibuka
"Kalau untuk bulan Desember ini, masih ada 1-2 kali razia lagi," ungkapnya.
Marwan juga menjelaskan, 520 botol miras itu diperoleh dari beberbagai daerah di Pringsewu.
"Kita tertibkan karena pemilik usaha tidak miliki izin penjualan miras," katanya.
Sementara, 5 jeriken tuak diperoleh dari Podomoro, Wates, Tambak Rejo, dan Pringsewu.
Semua barang bukti hasil razia itu, lanjut Marwan, telah dimusnahkan beberapa waktu lalu di depan kantor Satpol PP Pringsewu, Lampung.
"Semuanya barang bukti hasil razia sudah kami musnahkan," ungkapnya.
Guna menciptkan kenyamanan dan keamanan di wilayah Bumi Jejama Secancanan, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras.
Terlebih, lanjut Marwan, untuk muda-mudi di Pringsewu yang masih berstatus pelajar.
Selain itu, ia juga mengimbau pedagang atau pemilik warung untuk tidak sembarangan menjual miras.
Habis Makan Bakso, Vanesa Kaget Tahu Motor yang Baru Dibeli Sebulan Raib |
![]() |
---|
Polres Way Kanan Buru Pelaku Penembakan Sopir Travel |
![]() |
---|
Pemkot Bandar Lampung Belum Pastikan Ada Rekrutmen PPPK di 2023 |
![]() |
---|
Pasca Imlek, Harga Komoditas Sayuran di Lampung Selatan Masih Tinggi |
![]() |
---|
Tipu hingga Ratusan Juta, Lansia asal Tulangbawang Ditangkap Polisi di Jawa Barat |
![]() |
---|