Dia mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak sembarang membuat Perda jika tidak amanah untuk melaksanakannya.
"Jadi jangan Perda itu hanya suka-suka saja dibuat tapi tidak dilaksanakan. Dan kalau sudah dibuat Perda selain bicara amanah rakyat, disitu secara komperhensif bisa kita pahami," terang Hantoni.
"Bagi saya karena waktu itu saya menjadi bagian pihak yang membuat Perda itu ya harus dilanjutkan," sambung Hantoni Hasan.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)