Berdasarkan laporan hasil audit APIP Pesisir Barat, kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.
Gultom melanjutkan, setelah berkas perkara lengkap maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Saat ini, kata dia, tersangka masih ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan dibawa ke Rutan Kelas llB Krui.
Gultom mengatakan, perbuatan tersangka masuk kategori penyimpangan realisasi APBP yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun ia belum bisa menyampaikan rincian peruntukan kerugian negara tersebut, karena masih menjadi bahan pemeriksaan perkara.
Disinggung mengenai keterlibatan tersangka lain, Gultom menyampaikan pihaknya masih melihat perkembangan kasus selanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal primer pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider pasal 3 Jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga: Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, Remaja di Pesawaran Lampung Diamankan Polisi
3. Bawa Sajam, Puluhan Pelajar Tawuran di Jalan RA Basyid Tanjung Senang
Puluhan pelajar tawuran di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu 7 Desember 2022, sekitar pukul 15.30 WIB.
Sahroni (42), pedagang gorengan di dekat lokasi mengatakan, puluhan pelajar tersebut saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang dan ada juga yang bawa seperti celurit.
Menurutnya, pada saat kejadian, ia sedang bersiap-siap untuk berjualan.
Bahkan ia sampai memasukkan istri dan anaknya ke dalam minimarket di dekat tempatnya berjualan.
Sahroni mengatakan, lamanya pelajar tawuran sekitar 30 menit, karena setelah itu dibubarkan warga sekitar.
Ia mengatakan, massa dari arah Jatimulyo membawa parang panjang, sehingga lawan yang dari arah Jalan Soekarno Hatta (Soeta) atau Bypass mundur dan kocar-kacir.