Sedangkan, lanjut Novrizal, dana transfer murni kebijakan pusat.
"Untuk dana transfer, kami sifatnya hanya menunggu saja apa yang diamanatkan oleh pusat," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mendapat kucuran dana mencapai Rp30 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2023.
Penyerahan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Negara/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 itu berlangsung di hotel Novotel Lampung, Selasa, 06 Desember 2022.
(Tribunlamlung.co.id/ Riana Mita Ristanti)