Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara kembali membuka pendaftaran kerjasama dengan media massa.
Kerjasama yang dilakukan oleh Diskominfo Lampung Utara dengan media massa kini menggunakan sistem online.
Diskominfo Lampung Utara jelaskan kerjasama dengan media massa tersebut melalui aplikasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) untuk tahun anggaran 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara, Doni Ferwari Fahmi mengatakan pendaftaran secara resmi mulai dibuka, Senin 12 Desember 2022.
Tahapannya dimulai dari pendaftaran akun dan penginputan berkas 12 Desember 2022 - 06 Januari 2023.
Selanjutnya, 07 Januari 2023 - 04 Februari 2023 proses verifikasi administrasi dan faktual dari seluruh berkas yang masuk ke aplikasi SIKEPLU.
Baca juga: Geger Penemuan Bayi Laki-laki di Perkebunan Karet Lampung Utara, Ari-ari Masih Menempel
Baca juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Tetapkan UMK Lampung Utara 2023 Jadi Rp 2.656.089
"Setelah proses verifikasi ini, hasilnya akan diumumkan pada 06 Februari 2023," kata Doni, Jumat (9/12/2022).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, sambung Kadis Kominfo, pendaftaran tahun ini tidak ada masa sanggah atau perbaikan berkas.
Untuk itu, harus teliti dalam melakukan penginputan berkas dan pastikan juga legalitas keabsahan berkas yang akan diinput.
"Hasil pengumuman tidak bisa diganggu gugat agar tidak menggangu proses selanjutnya. Untuk itu, diharapkan kawan media lebih teliti dalam melakukan penginputan berkas dan pastikan legalitas berkasnya masih berlaku," jelasnya.
Menurut Doni, tidak adanya masa sanggah untuk perbaikan berkas dikarenakan untuk mempercepat proses kerjasama pada tahun 2023.
Hal ini mengingat rentan waktu proses adminitrasi kerjasama yang terbatas.
Doni mengingatkan, bagi perusahaan media yang ingin bekerjasama, surat-surat izin usahanya (NIB) harus lengkap, jelas dan masih berlaku.
Selain itu juga, wajib memiliki kantor biro di Lampung Utara beserta perlengkapan keredaksian.
"Nanti kami akan cek turun ke lapangan untuk mengecek langsung kantor biro. Hal ini dilakukan agar kita tahu mana yang memang benar-benar wartawan profesional dalam bekerja," ujarnya.