Tribunlampung.co.id, Metro - Kasus kriminalitas di Kota Metro Lampung selama tahun 2022 didominasi oleh kasus pencurian motor atau curanmor.
Curanmor yang mendominasi kasus kriminalitas di Metro Lampung merupakan data yang dihimpun Polres Metro sejak Januari hingga November 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan kepada Tribun Lampung pada Senin (12/12/2022).
"Untuk kasus kriminal selama 2022 didominasi kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mangara mengatakan kasus curanmor di Kota Metro terdapat sebanyak 242 kasus.
Dengan rincian, sebanyak 17 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 13 pencurian dengan pemberatan (Curat, dan 152 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca juga: Pemkot Metro Lampung Canangkan SSK dan PTPK, Upayakan Peningkatan Kualitas SDM
Baca juga: Bawa Kabur Motor Mantan Suami Siri, Seorang Wanita Asal Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi
Ia mengatakan, dari kasus curanmor tersebut terdapat 2 Kecamatan yang paling banyak terjadinya kasus kriminalitas.
Yaitu Kecamatan Metro Timur dan Kecamatan Metro Pusat.
"Kedua Kecamatan itu memang paling dominan kasus curanmor," ujarnya.
Sedangkan, untuk asal domisili pelaku curanmor tersebut, Mangara menuturkan paling banyak terdapat dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
Untuk kategori umur yang paling banyak melakukan curanmor, Kasat mengatakan terdapat kategori umur yang dominan melakukan curanmor.
"Umur paling dominan itu mulai dari umur 16 tahun sampai 30 tahun yang paling dominan," bebernya.
"Pelajar juga banyak yang melakukan curanmor," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro kembali menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang telah beberapa kali beraksi di Kota Metro.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, pelaku curanmor tersebut telah melakukan aksinya lebih dari 7 tempat di Kota Metro.