Lewat postingannya, Disdukcapil Mesuji menjelaskan bahwa layanan untuk mendapatkan KTP baru seusai melangsungkan akad pernikahan.
Bukan hanya bisa dilakukan oleh pasangan Kaesang Pangarep dengan Erina.
Akan tetapi bagi pasangan baru di Kabupaten Mesuji pun juga bisa.
Baca juga: Minibus Layanan Adminduk Disdukcapil Mesuji Terjebak di Jalan Berlumpur
Baca juga: Capai Target Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Mesuji Masuk Level 4 Nasional Penilaian Kinerja
Postingan yang dibuat oleh akun tiktok Disdukcapil.kabmesuji itu banyak direspon oleh warganet.
Bahkan postingannya itu telah tembus ditonton 3,3 juta penonton, dengan 82,2 ribu like, belasan ribu komen dan ratusan postingan telah dibagikan.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)