Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara melakukan pelantikan 14 pejabat eselon II dan lima pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Lampung Utara, Lampung.
Pelantikan pejabat eselon II dan III dilakukan oleh wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, di ruang Tapis Pemkab Lampung Utara.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan pelantikan pejabat eselon ini banyak yang bergeser posisinya.
“Banyak yang bergeser posisinya untuk pejabat eselon II,” katanya, Rabu (14/12/2022).
Untuk SK pengangkatan dengan Nomor : 821.22/2594/II/39-LU/2022 TANGGAL : 14 DESEMBER 2022 TENTANG PEMBERHENTIAN PENGANGKATAN PNS DARI DAN DALAM JABATAN ADMINISTRATOR ESSELOn III DILINGKUNGAN PEMKAB Lampung Utara.
NOMOR : 821.21/2593/II/39-LU/2022 TANGGAL : 14 DESEMBER 2022 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PNS DARI DAN DALAM JABATAN PPTP ESSELON II DILINGKUNGAN PEMKAB Lampung Utara.
Baca juga: Teman Sekolah Mendag Zulkifli Hasan Jadi Saksi untuk Terdakwa Andi Desfiandi
Baca juga: SK Pj Bupati Lampung Barat dan Tulangbawang Belum Diteken Mendagri
Sementara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara membenarkan akan ada pergeseran empat belas posisi kepala dinas atau badan pada Rabu siang (14/12/2022).
"Pergeseran posisi itu akan diresmikan dalam pelantikan yang akan dilakukan pada siang ini jika memang tidak ada halangan," kata Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Lampung Utara, Herman, Rabu (14/12/2022).
Herman menjelaskan, pergeseran posisi itu tak hanya terjadi pada pejabat eselon II, tapi juga terjadi pada tingkat pejabat eselon III atau di setingkat di bawahnya.
Namun, jumlah mereka tidak begitu banyak.
Hanya berjumlah sekitar sembilan belas orang.
"Empat belas pejabat eselon II, dan lima pejabat eselon III atau di bawahnya," tutur dia.
Untuk pergeseran posisi pejabat eselon II didasari oleh hasil uji kompetensi yang telah diikuti oleh para pejabat tersebut belum lama ini.
Sementara untuk pejabat eselon III atau di bawahnya dilakukan karena kebutuhan organisasi.
Kendati demikian, Herman belum mau menjelaskan secara rinci siapa saja kepala dinas atau badan yang mengalami pergeseran tersebut. Pun demikian dengan posisi pejabat eselon III atau di bawahnya.
"Kalau untuk eselon III, itu ada yang promosi, dan ada juga yang bergeser posisi. Promosi itu terjadi Dinas Koperasi, sedangkan pergeseran posisi terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan kecamatan," katanya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )