Sementara itu, dua saksi lainnya yakni Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, absen dalam sidang karena alasan yang berbeda.
Hadi Yusuf disebut tengah berada di kampung halamannya, di Lampung.
Kemudian, Hairul Yusi masih dalam keadaan berduka usai ibunya meninggal dunia.
Baca juga: Korban Doni Salmanan Ngamuk di Persidangan atas Vonis Ringan Hakim
Baca juga: Perut Shah Rukh Khan Viral, Bagai Roti Sobek Meski Usianya hampir 60 Tahun
Sebagai informasi, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.
Unggahan wanita yang akrab disapa Nyai itu disebut membuat Dito mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.
Kini, Nikita mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B Serang, sejak 25 Oktober 2022.
Pertanyakan Keberanian Dito Mahendra
Sidang kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra dengan terdakwa Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Serang Banten.
Sesuai agenda, sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (12/12/2022) dihadiri Dito Mahendra.
Dito Mahendra dijadwalkan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.
Terdakwa Nikitia Mirzani mengaku sudah tidak sabar ingin bertemu langsung dengan Dito Mahendra di persidangan.
Akan tetapi keinginan Nikita Mirzani ketemu Dito Mahendra kandas.
Alhasil Nikita Mirzani kecewa Dito Mahendra absen sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Jaksa menyebut Dito Mahendra berhalangan hadir karena sakit demam berdarah dengue (DBD) dan dirawat di RS Pondok Indah.
"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022).