Dengan catatan, KPM yang masuk DTKS belum menerima bantuan sebelumnya dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Memang kami prioritaskan bagi KPM yang masuk DTKS tapi belum menerima bantuan dari Kemensos," tambahnya.
Mengingat, terus dia, untuk KPM yang masuk dalam DTKS sendiri jumlahnya di Kabupaten Mesuji mencapai 42758 KK.
Sehingga tidak semua KPM di Mesuji memperoleh bantuan dari Kemensos.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)