Adanya hal ini, Fahmi mengatakan, pihaknya berjanji akan segera melakukan perencanaan pembangunan di lokasi tersebut.
"Akan kita cek di lokasi terlebih dahulu, kemudian kami akan melakukan perencanaan pembangunan di jalan tersebut," paparnya.
Selain itu, Fahmi juga menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan adanya jalan koridor yang akan menghubungkan 6 pekon, termasuk Bumiarum.
"Telah kita usulkan, nantinya jalan yang akan dibangun menggunakan DAK ini akan memelalui Pekon Rejosari, Podomoro, Bumiarum, Pajaresuk, Bumi Ratu, Bumi Ayu dan Bendungan Way Sekampung," paparnya.
Baca juga: Dana Hibah Parpol di Pringsewu Lampung Tersalurkan 100 Persen, PDIP Terbanyak
Baca juga: Memprihatinkan, Jalan di Pekon Bumiarum Pringsewu Lampung 36 Tahun Tak Diperbaiki
Diketahui sebelumnya, DPRD Pringsewu desak Pemkab Pringsewu untuk melakukan perbaikan Jalan Wana Bhakti di Pekon Bumiarum, Pringsewu Lampung.
Anggota komisi III DPRD Pringsewu sekaligus politisi partai Gerindra Sudiono mengatakan, Pemkab Pringsewu Lampung diminta segera memperbaiki Jalan Wana Bhakti di Pekon Bumiarum, Pringsewu, Lampung lantaran sudah 36 tahun tak tersentuh perbaikan.
"Kami mendesak Pemkab dalam hal ini dinas terkait yakni PUPR untuk memasukan jalan Wana Bhakti di Pekon Bumiarum, Pringsewu Lampung ke dalam skala prioritas pembangunan," kata Sudiono saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Rabu (21/12/2022).
Sebab, lanjut Sudiono, terdapat jalan yang 36 tahun tak dilakukan perbaikan merupakan suatu hal yang ironi.
"Ini sebenenya kan miris, paling 10-20 menit dari pusat kota Pringsewu masih ada jalan yang rusak parah puluhan tahun," lanjutnya.
Sudiono juga mengaku, dirinya sudah mengecek langsung ke Pekon Bumi Arum.
"Saya sudah terjun langsung ke lapangan, dan benar seperti apa yang diberitakan bahwa jalan itu hanya berbatu dan tanah yang terjal," paparnya.
Tentunya, lanjut Sudiono, kondisi jalan yang seperti ini dapat membahayakan masyarakat yang melintas.
"Tahun depan insyaAllah akan saya usulkan Jalan Wana Bhakti ini agar dijadikan skala prioritas pembangunan," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)