Berita Lampung

Pemuda di Lampung Selatan Tega Rudapaksa Ibu dan Adik Kandungnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi, tahanan Polres Lampung Selatan. Pemuda berinsial ST, asal Dusun Sukadamai, Desa Babatan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Lampung, tega merudapaksa ibu kandung dan adik kandungnya. Kini ST sudah diamankan jajaran aparat Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, pada Senin (26/12/2022),

"Kita masih melakukan proses hukum terhadap pelaku atas laporan korban terkait kasus kekerasan asusila terhadap korban ini," katanya

Aos mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang lainnya terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman.

( Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini