"Untuk barang bukti, diamankan sabu-sabu 246.538,87 gram atau 246,5 kg, Ganja sebanyak 178.850,92 gram 178,85 kilogram dan ekstasi 40 ribu butir," sebutnya.
Kemudian, untuk kasus kecelakaan lalulintas, sepanjang 2022, ada sebanyak 301 kasus kecelakaan di Lampung Selatan.
"Penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, terjadi sebanyak 301 kasus kecelakaan," tuturnya.
"Dengan 556 korban yang terdiri dari 116 korban meninggal dunia, 251 mengalami luka berat dan 225 luka ringan dengan total kerugian material senilai Rp.2.907.250.000," sambungnya.
Ia menilai, situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Lampung Selatan secara umum masih dalam keadaan aman terkendali.
"Tentunya ini tidak terlepas dari peran warga masyarakat yang ikut serta berpartisipasi mendukung Polri, mewujudkan harkamtibmas melalui kegiatan pamswakarsa, serta informasi pengaduan kamtibmas yang disampaikan kepada personil Polri dilapangan, khususnya yang paling dekat yakni bhabinkamtibmas," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)