Berita Lampung

Jasad Anggota Polisi Way Kanan Tewas Kecelakaan di Tol Lampung Sudah Dikebumikan

Penulis: anung bayuardi
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Tanda Anggota milik korban. Jasad anggota polisi Way Kanan tewas kecelakaan di Tol Lampung sudah dikebumikan.

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Kabag Ops Polres Way Kanan Polda Lampung Kompol Suharjono membenarkan jika anggota Polsubsektor Negeri Agung tewas akibat kecelakaan di Tol Lampung.

Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, anggota Polsubsektor Negeri Agung Polres Way Kanan Polda Lampung tewas kecelakaan di Tol Lampung setelah mobilnya menabrak truk Hino.

Kini jasad anggota polisi Polsubsektor Negeri Agung Polres Way Kanan Polda Lampung, yang tewas akibat kecelakaan di Tol Lampung sudah dikebumikan.

Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono mengatakan pihaknya sudah melangsungkan pemakaman Bripda Muhammad Ivan Baskara secara militer.

“Sudah dimakamkan tadi sehabis solat Jumat,” katanya, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Diduga Mengantuk, Anggota Polisi Asal Way Kanan Tewas Kecelakaan di Tol Lampung

Baca juga: Anggota Polisi Meninggal Kecelakaan di Jalan Tol Lampung Selatan

Ia merupakan anggota Polri yang baik, ramah dan supel.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi meninggal dunia setelah alami kecelakaan di jalan tol Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (30/12/2022) sekira pukul 01.10 WIB.

Anggota polisi yang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan tol, Kecamatan Natar, Lampung Selatan tersebut bernama Bripda Muhammad Ivan Bagaskara asal Desa Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Bripda Muhammad Ivan Bagaskara merupakan anggota polisi Polda Lampung meninggal kecelakaan setelah mobil yang dikemudikan menabrak truk hijau di jalan tol Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Diketahui satu anggota polisi asal Way Kanan, Lampung tersebut meninggal kecelakaan akibat mobil yang dikendarainya menghantam truk karena diduga mengantuk.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi antara mobil Toyota Agya warna silver nopol D 1094 ACU yang dikendarai anggota polisi yakni Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, menghantam truk Hino warna hijau nopol B 9917 TYV.

Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, berprofesi sebagai polisi Polda Lampung, dengan identitas asal Desa Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Sementara, pengemudi truk Hino warna hijau yakni EW (47), warga Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat. 

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Tol JTTS KM 99+000 Jalur Bandung Desa Rulung Helok Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (30/12/2022), sekitar pukul 01.10 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Akp Jonnifer Yolandra, Jumat (30/12/2022).

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Kita telah melakukan olah TKP dan bekas terjadinya laka lantas serta keterangan saksi-saksi," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kronologi kejadian hasil dari olah TKP tersebut.

"Mulanya, Toyota Agya warna silver nopol D 1094 ACU, melaju dari arah Terbanggi Besar menuju ke arah Bakauheni," jelasnya.

Menurutnya, Toyota Agya warna silver tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

"Diduga, Toyota Agya warna silver melaju dengan kecepatan tinggi dilajur cepat," paparnya.

Setibanya di km 99+000, mobil yang dikendarai Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, oleng.

"Sesampainya di km 99+000, mobil Toyota Agya warna Silver, oleng ke kiri, diduga pengemudi mengantuk," katanya.

Lantaran jarak yang sudah dekat, akhirnya mobil Toyota Agya warna Silver tersebut menabrak truk Hino tersebut.

"Dikarenakan jarak yang sudah dekat, sehingga menabrak truk Hino warna hijau yang berjalan di lajur lambat," lanjut AKP Jonnifer.

Akibat kejadian tersebut,  pengemudi mobil Toyota Agya warna Silver yakni Bripda Muhammad Ivan Bagaskara, meninggal dunia.

"Pengendara mobil Toyota Agya meninggal dunia dan dibawa ke RS Bhayangkara," tuturnya.

"Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian wajahnya," tambahnya.

Sementara, akibat kejadian tersebut, kerugian material yang dialami yakni Rp 40 juta.

"Kerugian material akibat laka lantas sekitar Rp 40 juta," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Yogi Wahyudi )

Berita Terkini