Atas kondisi tersebut, Rozy melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Banten tepatnya ke bagian Cyber.
Tak hanya melaporkan Norma Risma, Rozy juga melaporkan sejumlah akun yang dianggapnya telah menghujat hingga menyebar fitnah terhadapnya.
Sebab ia merasa sudah sangat dirugikan dengan berbagai kabar terkait viralnya perselingkuhan menantu dan mertua.
Dilansir Youtube Intens Investigasi, Rabu (4/1/2023), kepolisian Polda Banten membenarkan terkait adanya laporan pengaduan dari Rozy.
"Dari pihak R datang kesini untuk membuat laporan pengaduan sepanjang ini, hari Kamis," ungkap pihak kepolisian.
"Yang diadukan ini pencemaran nama baik, ada beberapa lainnya sementara kami masih mendalami dulu unsur pidananya yang dilaporkan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
(Tribunlampung.co.id)