Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta agar anggotanya menindak tegas aksi geng motor atau tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat (13/1/2023).
"Kepada kapolres dan jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi geng motor yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
"Upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata," sambung dia.
Pandra, mengatakan bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung memang berkembang cukup dinamis.
Dimana saat ini yang tengah marak adalah kenakalan remaja (geng motor) yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral di media online hingga meresahkan masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)