Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas PUPR Pemkab Pringsewu, Lampung menganggarkan Rp 24 miliar guna memperbaiki enam titik ruas jalan di Bumi Jejama Secancanan.
Kabid Bina Marga PUPR Pemkab Pringsewu Lampung, Ikromi Fahmi saat ditemui Tribun Lampung di ruangannya membenarkan jika pihaknya menggelontorkan dana Rp 24 miliar untuk memperbaiki enam titik ruas jalan di Pringsewu, Lampung.
"Tahun 2023 ini kita anggarakan Rp24.835.680.000 untuk perbaiki enam titik ruas jalan di Pringsewu," kata Fahmi, Selasa (17/1/2023).
Fahmi menyebut, Rp 24 miliar tersebut bersumber dari DAK dan APBD.
"Bersumber dari DAK itu Rp 22.485.680.000," ungkapnya.
Baca juga: Masyarakat Sambut Baik Rencana Perbaikan Jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung Lampung Barat
Baca juga: DPRD Metro Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan
"Sementara sisa anggarannya bersumber dari APBD," paparnya.
Ia juga merincikan, adapun enam titik ruas jalan yang akan diperbaiki tahun 2023 sebagai berikut:
Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) ruas Jalan Sukoharjo III Barat - Waya Krui (Jl. Raya Sukoharjo).
"Jalan Sukoharjo ini menelan pagu anggaran Rp 18.600.000.000 dan bersumber dari DAK," paparnya.
Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) ruas Jalan Siliwangi - Banyu Urip (Jl. Padjajaran).
"Kemudian untuk Jalan Padjajajan menelan pagu anggaran Rp 3.885.680.000 dan bersumber dari DAK," jelasnya.
Lalu, rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur Jalan sd AC-WC Ruas Jalan Tulung Agung - Mataram (Jl. Raya Tulung Agung).
"Jalan Raya Tulung Agung Rp 850.000.000," katanya.
Kemudian, rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur Jalan sd AC-WC Ruas Jalan Rejosari - Bumi Arum.
"Rejosari-Bumi Arum telan pagu Rp 850.000.000," ungkapnya.
Selanjutnya, rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur Jalan s/d HRS - WC Ruas Jalan Jl. Nasional - Jl. Asem (Jl. Dewi Ratih III).
"Jalan Dewi ratuh pagu Rp 325.000.000," jelasnya.
Rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur Jalan s/d HRS - WC Ruas Jalan Sidoarjo - Pringombo.
"Sidoarjo-Pringombo pagu Rp 325.000.000," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti )