Berita Lampung

Galak saat Rampas Handphone, Petani di Lampung Timur Tak Berkutik saat Ditangkap

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NK (26), petani asal Desa Braja Gemilang, Braja Selebah, Lampung Timur, saat diamankan polisi.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur = Rampas dan bawa kabur handphone milik seorang pelajar, petani asal Lampung Timur akhirnya diamankan polisi. 

NK (26), petani asal Desa Braja Gemilang, Braja Selebah, Lampung Timur, ditangkap setelah merampas handphone milik AF (16).

Perampasan handphone milik pelajar AF itu terjadi di Rest Area Leman Seto Deaa Labuhan Ratu VI Kecamatam Labuhan Ratu, Lampung Timur, pukul 14.30 WIB, Minggu (8/1/2023).

"Pada saat itu, korban bersama satu temannya berkunjung ke rest area tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (22/12/2023). 

Korban dan rekannya bermaksud untuk refreshing sambil makan bersama di lokasi itu. 

Baca juga: Gegara Banyak Utang, Oknum Kurir JNE di Lampung Timur buat Laporan Palsu ke Polisi

"Tidak berselang lama, korban yang masih posisi masih berdiri turun dari motornya dengan menggenggam handpone, datang pelaku," paparnya. 

Pelaku tetiba menghampiri korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih merah. 

"Seketika, pelaku langsung berhenti di samping motor korban, dan langsung merampas satu unit hand phone milik korban," ungkapnya. 

Kemudian, saat korban akan merebut kembali handphonenya, pelaku langsung mengangkat kaosnya. 

"Pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik bergagang dan sarung warna coklat tua dari pinggangnya," katanya. 

Karena takut, akhirnya korban membiarkan pelaku pergi ke arah lapangan Desa Labuhan Ratu VI Kecamatan Labuhan Ratu. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,6 juta. 

"Korban mengalami kerugian materil berupa satu buah handphone Infinix smart 5 type X657b warna biru, yang apabila di taksir, sekitar Rp 1,6 juta," tuturnya. 

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami itu ke Polsek Braja Selebah. 

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku. 

"Tepatnya pada Sabtu (21/1/2023) pukul 21.30 WIB, team gabungan tekab 308 Polsek Labuhan Ratu dan Polsek Braja Selebah serta di Back Up IT Polres Lampung Timur, melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Iptu Johannes. 

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku kita amankan di Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur," sambungnya. 

Baca juga: Aniaya Pelajar di Lampung Timur, Seorang Pemuda Dijaring Polisi Dua Rekannya Jadi DPO

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone Infinix smart 5 type X657b warna biru beserta kotaknya. 

"Juga diamankan satu bilah senjata tajam jenis laduk warna gagang dan sarung coklat sepanjang 30 centimeter serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya," jelasnya. 

"Pelaku dan barang bukti saat ini telah kita amankan dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi) 

Berita Terkini