Edi mengatakan, barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng serta alat masak dan bahan yang digunakan.
Menurut Edi, pengujian sampel pisang goreng itu sebagai tindak lanjut pihak kepolisian menerjunkan tim Inafis untuk mengamankan barang bukti pada Selasa, (17/1/2023).
"Sampel sudah diuji dan hasilnya ada dua zat kimia yang diduga adalah sumber racun," kata Edi Qorinas kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (24/1/2023).
Namun, kata dia, uji yang dilakukan di Lampung tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik.
Hanya menunjukkan adanya zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut, yang diduga racun.
"Laboratorium di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya di bawah standar maka tidak terbaca," kata Kasat.
Untuk memastikan hasil tersebut, Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya dan jajaran berangkat ke Palembang sore ini untuk uji ulang barang bukti secara forensik untuk dapat hasil pastinya," kata Edi.
Firasat Istri
Peristiwa keracunan makanan pisang goreng sekeluarga di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah menyisakan duka mendalam.
Tidak hanya keluarga di Lampung Tengah, seorang keluarga di Metro ikut menjadi korban meninggal keracunan makanan pisang goreng.
Korban meninggal keracunan pisang goreng dari Metro adalah Novriadi (37). Sedangkan yang di Kecamatan Punggur, Lampung tengah merupakan pasangan kakek nenek inisial D (80) dan T (80).
Korban D dan T merupakan paman dari Novriadi.
Sebenarnya, Novriadi warga Metro Utara ini pergi melayat atas kabar duka meninggalnya D dan T di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Tidak disangka, Novriadi justru pulang dengan tubuh yang sudah terbujur kaku.