Titik-titik PJU itu, lanjut Chandra memprioritaskan daerah yang merupakan jalan umum dan ramai digunakan masyarakat.
"Nantinya bisa meminimalisir kerawanan, baik laka lantas maupun kriminalitas," ucapnya.
Selain itu, untuk pengadaannya hanya berupa lampu dan stand lampunya saja. Tidak berikut tiang penyangganya.
"Untuk pengadaan, kita menggunakan tiang-tiang yang sudah ada. Jadi itu tidak sama tiangnya," bebernya.
Kemudian, untuk pelaksanaan itu juga akan melalui lelang terlebih dahulu. Sehingga masih akan memakan waktu.
"Pemasangan dalam waktu dekat, setelah kita lelang," pungkas Chandra.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)