PNS Pringsewu Hilang

Polres Lampung Tengah Ungkap Adi Rinata, PNS Pringsewu yang Hilang Sosok Tertutup

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Made Adi Rinata saat penuhi panggilan Polres Lampung Tengah, dan hasil pemeriksaan dirinya derita Fugue Disosiatif karena selama ini tertutup.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah menyatakan I Gede Made Adi Rinata, PNS Pringsewu menderita hilang ingatan dan tertutup.

Hal itu disimpulkan setelah I Gede Made Adi Rinata, PNS Pringsewu menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Tengah tentang kondisinya yang hilang hingga ditemukan di Jakarta.

Menurut Kepala Unit PPA Polres Lampung Tengah Ipda Etty berdasarkan pemeriksaan terhadap I Gede Made Adi Rinata, dirinya mengidap gangguan ingatan yaitu Fugue Disosiatif dan miliki sifat tertutup.

Untuk Fugue Disosiatif dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan psikis yang disertakan dalam pemeriksaan.

"Gangguan ingatan tersebut yang menjadi penyebab ditemukannya Made di Jakarta," ungkapnya.

Namun, pasti ada pemicu kenapa PNS Pringsewu mengalami Fugue Disosiatif.

Baca juga: PNS Pringsewu yang Hilang Penuhi Panggilan Polres Lampung Tengah

Apapun pemicunya, diharapkan ada perhatian lebih dari pihak keluarga sampai dirinya (Made) kembali pulih.

Selebihnya, lanjut Etty, dari kasus ini tidak ditemukan unsur kriminal.

Sebab, kondisi Made saat ditemukan baik-baik saja, dan tidak ada harta benda yang hilang.

Oleh karenanya, pihak kepolisian mengimbau supaya adanya keterbukaan antara keluarga dengan Made.

"Made mengaku dirinya adalah introvert dan jarang melakukan interaksi (ngobrol), pihak keluarga sebaiknya lebih perhatian kepadanya," kata Etty.

Selanjutnya menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, panggilan ke I Gede Made Adi Rinata untuk meminta keterangan.

Tujuannya untuk memastikan kronologi dan kondisi yang bersangkutan secara langsung, berdasarkan laporan kehilangan yang dibuat pihak keluarga.

Menurutnya, I Gede Made Adi Rinata dilaporkan hilang oleh istrinya Ni Sayu Ketut Dewi Vitasari pada tanggal 5 Januari 2023.

"Hari ini polisi baru memanggil Gede Made Adi Rinata dan ditangani oleh unit PPA Polres Lampung Tengah," kata Edi Qorinas kepada Tribunlampung.co.id.

Sebab, pada saat awal ditemukan dirinya mengaku hilang ingatan.

Oleh karenanya, kepolisian memberikan waktu tenggang untuk pemulihan.

I Made Suarjaya mewakili keluarga mengatakan, kondisi I Gede Made Adi Rinata kini kian membaik.

Setelah konsultasi dengan psikiater, ada perubahan yang signifikan.

Kondisinya kian membaik dan kini Made bersedia penuhi panggilan kepolisian.

Baca juga: PNS Pringsewu Lampung Hilang 20 Hari Ternyata Kehilangan Daya Ingat

"Semoga ingatan I Gede Made Adi Rinata pulih sepenuhnya dan bisa beraktivitas seperti biasa dan kembali bekerja di Dinas DLH Pringsewu," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkini