"Semalem kami pulang jam 02.00 WIB," katanya.
Sementara Lurah Enggal, saat dikonfirmasi melalui sambingan telepon dan pesan WhatsApp tidak menjawab.
Di lain sisi, tidak juga nampak pengelola maupun manajer Cafe Angel's Wing di lokasi.
Dihubungi via WhatsApp yang tertera pada akun Instgaram Angel's Wing, nomer tersebut tak membalas.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut penyegelan Cafe Angel's Wing lantaran tidak sesuai dengan izin.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, izin Angel's Wing adalah sebagai Cafe dan Resto.
Namun kenyataannya di lapangan, Cafe Angel's Wing menyalahi aturan sebagi cafe dan resto.
"Hari ini menyegel Angel's Wing karena tidak sesuai dengan izinnya," kata Eva, Sabtu (4/2/2023).
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)