Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur Polda Lampung benarkan ada oknum anggota Polsek Jabung terlibat pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.
Satu oknum anggota Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, Polda Lampung yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Bandar Lampung diamankan Rabu (15/2/2023).
Kebenaran oknum anggota Polsek Jabung terlibat pencurian sepeda motor di Bandar Lampung disampaikan Wakil Kepala Polres Lampung Timur, Polda Lampung Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon
"Benar ada anggota kepolisian Polsek Jabung Polres Lampung Timur yang diduga terlibat kasus curat," ucapnya, Kamis (16/2/2023).
Ia membenarkan oknum anggota polisi tersebut merupakan anggota Polsek Jabung.
Polres Lampung Timur telah menyerahkan oknum anggota polisi tersebut ke Polsek Kedaton.
Baca juga: Oknum Anggota Polsek Jabung Diduga Terlibat Pencurian Motor di Kedaton
"Kemarin (Rabu 15/2/2023) sudah dijemput oleh Kasi Propam lalu diserahkan kepada Polsek Kedaton," ungkapnya.
"Yang kebetulan, kemarin dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedaton," sambungnya.
Ia menuturkan, proses selanjutnya, ada di Polsek Kedaton.
"Karena TKP-nya di Kedaton Bandar Lampung, terkait penyidikan dan penyelidikannya, ya di Polsek Kedaton," katanya.
"Dan kita dari polres telah menyerahkan ke Polsek Kedaton, tempat TKP kejadian," tambahnya.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi jika oknum tersebut terbukti bersalah.
"Yang jelas kalau oknum tersebut dari hasil penyidikan dan penyelidikan Polsek Kedaton, terbukti bersalah, terpenuhi unsur bersalah, akan kita sanksi terberat," paparnya.
Menurutnya, sanksi terberat yang akan diberikan, adalah PTDH.
"Untuk proses penyidikan dan penyelidikan, ya di Polsek Kedaton Bandar Lampung, dan sanksi terberatnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," pungkasnya.