Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bandar Lampung menyebut stok blankot e-KTP saat ini hanya tersisa 46 ribu keping.
Kepala Disduckapil Pemkot Bandar Lampung Febriana saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Jumat (17/2/2023), mengaku meski stok blanko e-KTP tersisa 46 ribu keping, namun jumlah itu masih aman untuk melayani pembuatan e-KTP.
"Masih aman untuk stok blanko e-KTP," kata dia.
Namun, menurut dirinya, penggunaan blangko e-KTP tetap harus sesuai dengan kebutuhan.
"Tentu digunakan secraa efektif dan efisien," ucapnya.
Ia pun menyebut, Disdukcapil Bandar Lampung, Provinsi Lampung masih memiliki kuota untuk bisa mengajukan kebutuhan blanko e-KTP.
Baca juga: Gelar Jumat Curhat, Kapolda Lampung Tampung Keluhan Warga Panjang Bandar Lampung
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Masih Periksa dan Selidiki Oknum Polisi Curi Motor
Karenanya, jika stok blanko e-KTP yang tersedia saat ini habis, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung akan mengajukan ke Kemendagri.
"Jika habis, kita usulkan kembali. Karena kita masih memiliki kuota pengajuan ke Kemendagri," terang Febriana.
Ditambahkannya, untuk blanko e-KTP merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk pengadaannya.
Jadi, pemerintah daerah tidak melakukan pengadaan secara mandiri.
Menurut Febriana, pemerintah hanya mengajukan kebutuhan blanko ke Kemendagri.
Ditanya, apakah Kemendagri mengurangi jumlah blanko e-KTP yang dikirim karena secara perlahan akan diganti dengan KTP digital, Febriana mengungkapkan, sejauh ini tidak ada kebijakan tersebut.
"Rasanya kurang tepat jika ada pernyataan pemerintah pusat mengurangi stok blangko e-KTP ya," jelasnya.
Ia menyebut, pemerintah pusat hanya mengurangi distribusi blangko e-KTP secara perlahan.
Sementara, untuk penggunaan KTP digital, ia menyebut, pihaknya telah menerapkan dari tahun lalu.
"Sejak tahun 2022 sudah kita terapkan ya KTP digital di Bandar Lampun," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)