Dalam kurun Januari sampai Desember tersebut Soleh menyebut bahwa mayoritas umur masyarakat yang melakukan perceraian berada di usia 30 sampai 39 tahun.
Soleha mengatakan, sampai saat ini awal tahun 2023 sudah terdapat 47 yang mengajukan perceraian.
Soleha mengatakan, faktor pemicu yang menjadi banyaknya perkara perceraian di Pesawaran beragam.
“Faktor tersebut di antaranya faktor kesiapan pernikahan, ketidakharmonisan dalam keluarga, faktor sosial, faktor ekonomi,” kata Soleha.
Dan seluruh faktor tersebut Soleha katakan masih terjadi dalam kurun dua tahun terakhir.
“Dalam menikah dan dalam menjalani usia pernikahan hendaknya pastikan jika sudah siap dalam segala dalam menjalaninya, maka kalau itu sudah dilakukan maka tentu hubungan suami istri akan langgeng,” kata dia.
Soleha mengatakan, menjadi suami istri haruslah saling menyayangi dan saling percaya.
“Luruskan kesalapahaman, belajar memaafkan dan melupakan hal yang negatif demi keluarga yang utuh harmonis berkah dunia akhirat" tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)