Berita Lampung

Sampah di Lampung Barat Menumpuk Gegara Petugas Kebersihan Tak Ada Bensin

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sampah menumpuk yang berada di Kelurahan Pasar Liwa dan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Kamis (23/2/2023).

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Tumpukan sampah di beberapa titik sekitaran Kelurahan Pasar Liwa dan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung dikeluhkan warga.

Tumpukan sampah yang berada di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat itu diketahui sudah 10 hari terakhir hingga membuat masyarakat sekitar bertanya-tanya.

Petugas kebersihan Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Rudi mengatakan, menumpuknya sampah selama berhari-hari karena terkendala oleh biaya operasional kendaraan pengangkut sampah yang hingga kini belum cair.

“Itu sudah 10 hari belum diangkut, karena biaya operasionalnya yaitu bensin belum cair sampai saat ini,” kata Rudi saat ditemui dikediamannya, Kamis, (23/2/2023).

“Jadi semua kendaraan pengangkut sampah ini belum bisa jalan, ya karena itu, bensinnya belum ada,” sambungnya.

Baca juga: Satpol PP Lampung Barat Bakal Tindak PNS Merokok di Kantor sesuai Perda KTR

Kemudian, lanjut Rudi, dirinya bersama petugas yang lain memang sengaja membiarkan sampah tersebut menumpuk.

“Ya karena kalau mau jalan dan mengangkut sampah kan bentornya belum bisa jalan, karena belum ada bensinnya,” kata Rudi.

“Jadi sementara ya dibiarin begitu dulu, tunggu sekiranya anggaran operasional untuk kendaraan pengangkut sampahnya ada,” terusnya.

Selain itu, terkait gaji, Rudi mengatakan, saat ini para petugas kebersihan juga belum menerima gaji selama dua bulan, terhitung sejak Januari dan Februari ini.

Namun, kata dia, hal tersebut bukanlah penyebab utama para petugas kebersihan tidak mengangkut sampah-sampah yang menumpuk tersebut.

“Ya walaupun gaji belum turun tetapi kalau biaya operasionalnya ada pasti sampah-sampah itu akan tetep kami angkut, karena kalau gaji nunggak di awal tahun itu masih bisa diwajarin” kata Rudi.

“Kalau semisalnya juga dari atasan nyuruh angkut ya pasti kita angkut walaupun sementara pakai uang kami, tapi kan kondisi kami sekarang juga lagi begini,” lanjutnya.

Rudi pun berharap agar biaya operasional untuk kendaraan pengangkut sampah ini bisa cepat turun.

Dirinya bersama para petugas kebersihan lain pun bisa segera mengangkut sampah yang sudah menumpuk di sekitaran Liwa ini selama 10 hari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lampung Barat, M Henry Faisal diwakili Kabid Kebersihan, Ardiansyah Fikri membenarkan bahwa saat ini anggaran biaya operasional sedang terhambat.

Selain itu, Fikri juga mengaku, gaji para petugas kebersihan DLH Lampung Barat pun saat ini ikut terhambat.

Fikri menjelaskan, terhambatnya gaji dan biaya rutin operasional itu disebabkan oleh keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 212 tahun 2023.

Hal tersebut pun memaksa penataan harus dilakukan kembali oleh pemerintah daerah.

“Semua itu belum cair akibat penataan ulang yang masih dilakukan terkait tindaklanjut dari PMK ini," jelas Fikri.

“Jadi kan itu sampahnya belum bisa diangkut semua karena anggaran operasional BBM belum ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fikri pun hanya bisa meminta para petugas kebersihan agar bisa bersabar terkait gaji dan biaya operasional tersebut.

Karena pihaknya juga menginginkan agar anggaran tersebut bisa segera cair sehingga proses pengangkutan sampah ini bisa dilakukan kembali.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

 



Berita Terkini