Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran menindaklanjuti laporan mengenai video viral seorang guru yang diduga mengancam murid.
Guru berinisial H itu diduga mengintimidasi siswa dan guru lain dalam upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran, Lampung.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut.
Dia juga membenarkan peristiwa itu terjadi pada akhir Juli 2025.
“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ujar Heri, Minggu (24/8/2025).
Dalam rekaman yang beredar, seorang perempuan berseragam ASN masuk ke tengah barisan upacara dan melontarkan perkataan keras bernada ancaman kepada murid.
Situasi itu membuat sejumlah siswa ketakutan hingga menangis sebelum akhirnya diarahkan masuk ke kelas.
Menurut Kapolres, Inspektorat Pesawaran sudah mengambil sikap tegas terhadap oknum guru tersebut.
“Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” tegasnya.
Polres Pesawaran mengimbau masyarakat agar tetap bijak menanggapi informasi di media sosial dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada instansi berwenang.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Baca tanpa iklan