Guru Arogan di Pesawaran

Oknum Guru Arogan di Pesawaran Berstatus ASN sejak 2014

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU ASN - Sekretaris Disdikbud Pesawaran Pradana Utama mengatakan, H merupakan guru ASN yang mengajar PJOK.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - H, oknum guru yang viral karena diduga melakukan intimidasi dan bersikap arogan terhadap murid saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 2014. 

Sebelum diangkat menjadi CPNS melalui jalur K2, ia diketahui berstatus sebagai guru honorer di Pesawaran.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran Pradana Utama mengatakan, H merupakan guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK). 

Wanita berusia 54 tahun itu sudah lama mengabdi sebagai guru, dan masa pengabdiannya tinggal beberapa tahun lagi.

“Guru ini adalah angkatan K2 tahun 2014. Jadi, sejak itu dia resmi menjadi CPNS. Sebelumnya dia adalah guru honorer yang sudah lama mengabdi di Pesawaran,” ujar Pradana kepada Tribun Lampung,  (25/8/2025).

Meski telah lama mengabdi, kata Pradana, H akan tetap diproses sesuai prosedur. 

Saat ini tim pemeriksa gabungan dari Inspektorat, BKPSDM, dan Disdikbud tengah mengkaji perilaku dan kondisi guru tersebut.

“Walaupun dia sudah lama mengabdi dan akan pensiun, prosesnya tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, H ramai diperbincangkan di media sosial setelah terekam kamera masuk ke barisan upacara di SDN 9 Kedondong.

Saat itu mengeluarkan ancaman kepada murid. 

Aksi itu membuat sejumlah siswa ketakutan bahkan menangis.

Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Inspektorat dan Polsek setempat.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Berita Terkini