Tribunlampung.co.id - Publik sempat dibuat heboh dengan keberadaan seorang TNI gadungan.
Pria TNI gadungan ini berhasil ditangkap di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Parahnya selama ini sang istri tidak mengetahui pria yang hidup bersamanya tersebut ternyata TNI gadungan.
Nasib TNI gadungan ini kini berada di Puspom TNI AL.
Inilah fakta-fakta penangkapan TNI gadungan berpangkat Letkol.
Baca juga: 2 Oknum TNI di Medan Akui Jadi Kurir Narkoba Terima Upah Rp 2 Juta per Bungkus
Media sosial sempat dihebohkan dengan penangkapan TNI gadungan.
TNI gadungan tersebut diketahui bernama Qomarudin (42) dibekuk PUSPOMAL AL, Kamis (9/3/2023) lalu.
Ia diamankan di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berikut fakta-fakta penangkapan Qomarudin karena menjadi TNI gadungan.
Menipu Istri
Tak hanya menipu publik, Qomarudin pun diketahui telah menipu istrinya.
Terungkap fakta jika dirinya telah berumah tangga dengan istrinya, M, selama bertahun-tahun.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," kata AKP Nurjaman, Kapolsek Rajeg.
Kata Polisi
Baca juga: 2 Oknum TNI Diduga Terlibat Perampokan ATM di Pekanbaru Diamankan Polisi
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman, telah membenarkan penangkapan TNI AL gadungan tersebut yang dilakukan di kediamannya di kawasan Rajeg.