Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Memasuki awal Ramadan, tanggal 22-25 Maret 2023, pelajar TK hingga SMP di Bandar Lampung libur.
Masa liburnya pelajar TK hingga SMP di Bandar Lampung memasuki awal Ramdan diungkapkan Kepala Disdikbud Pemkot Bandar Lampung Eka Afriana.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 420/102/TV 40/2023 perihal Pemberitahuan Libur dan Kegiatan pada Bulan Ramadan untuk sekolah di Bandar Lampung
"Tanggal 22 sampai 25 Maret 2023 anak sekolah libur," kata Eka, Rabu (22/3/2023).
Ia menjelaskan, setalah libur empat hari, pelajar akan kembali masuk pada 27 Maret.
"Masuk kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada Senin 27 Maret," paparnya.
Baca juga: Firasat Ibu Korban Penembakan di Bandar Lampung, Mimpi Didatangi Banyak Polisi
Baca juga: Kejati Lampung Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung
Ia juga mengungkapkan, pelajar akan aktif dalam kegiatan belajar hingga 19 April 2023 mendatang.
Atau bertepatan H-4 hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sementara, untuk libur Idul Fitri, ia memperkirakan pada tanggal 20-26 April 2023.
"Untuk libur Idul Fitri diperkirakan tanggal 20 sampai 26 April 2023," katanya.
Akan tetapi pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, tempat hiburan malam di Bandar Lampung selama bulan Ramdan dipastikan tutup.
Tutupnya tempat hiburan malam di Bandar Lampung saat bulan Ramadan ini guna menghormati bulan suci Ramadan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menegaskan, Pemkot Bandar Lampung memastikan tempat hiburan malam tutup sementara saat bulan Ramadan.
"Selama satu bulan penuh tempat hiburan malam (karaoke, panti pijat, bar, diskotik dan sebagainya) tutup," kata Eva, Selasa (21/3/2023).
Ia menegaskan, jika ada tempat hiburan malam yang buka saat bulan Ramadan, Pemkot akan menindak tegas.
"Izin usahanya kita cabut," paparnya.
Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/519/lll.20/2023.
Ia juga mengungkapkan, Pemkot Bandar Lampung melalui Satpol PP akan melakukan monitoring ke berbagi tempat.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bakal Cabut Izin Usaha Hiburan Malam Jika Beroperasi Saat Ramadan
Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Lantik Persatuan Drum Band Indonesia Bandar Lampung
Hal itu guna memasatikan tempat hiburan malam di Bandar Lampung tak buka saat Ramadan.
Selain itu juga guna menciptnya kondusifitas di Kota Tapis Berseri.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)