Tribunlampung.co.id, Jakarta - Besaran tarif tol Bali Mandara terbaru banyak dicari pengguna jalan jelang puasa Ramadan dan mudik Lebaran 2023.
Mengetahui tarif tol Bali Mandara terbaru dirasa penting sebelum melakukan perjalanan puasa Ramadan dan mudik lebaran.
Selain itu, tarif tol tersebut biasanya mengalami penyesuaian saat menjelang puasa Ramadan dan mudik Lebaran.
Dilansir dari laman resmi Kementrian PUPR, ruas Tol Mandara yang terletak di Pulau Bali ini terbentang sepanjang 12,7 km.
Menariknya, tol ini merupakan jalan tol atas laut pertama di Indonesia ini menuju area daerah wisata maupun pelabuhan.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta Tangerang Terbaru 2023, Lengkap Semua Golongan Kendaraan
Baca juga: Sudah Siap Mudik? Ini Tarif Tol Semua Jenis Kendaraan Ruas Palembang Indralaya Terbaru
Selain itu, ini juga merupakan tol satu-satunya yang memiliki jalur untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Tol Bali Mandara dibangun dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan diantara tiga wilayah di Pulau Bali.
Yakni Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Benoa, dan Nusa Dua.
Sedangkan, Tol Bali Mandara memiliki 3 gerbang tol dengan 22 gardu tol.
Diantaranya Gerbang Tol Nusa dua memiliki delapan gardu, Gerbang Tol Ngurah Rai sebanyak tujuh gardu, dan Gerbang Tol Benoa sebanyak tujuh gardu.
Sebelum menyimak tarif Tol Bali Mandara terbaru 2023, berikut golongan kendaraan yang bisa melintasi tol tersebut.
1. Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus
2. Golongan II: truk besar dengan dua gandar
3. Golongan III: truk besar dengan tiga gandar
Baca juga: Tarif Tol Palembang Indralaya Terbaru 2023, Ada Semua Golongan
Baca juga: Tarif Tol Trans Jawa Terbaru 2023 untuk Golongan Kendaraan I
4. Golongan IV: truk besar dengan empat gandar
5. Golongan V: truk besar dengan lima gandar
6. Golongan VI: kendaraan bermotor roda dua.
Besaran tarif Tol Bali Mandara 2023 untuk semua golongan kendaraan:
1. Golongan I: Rp 13.000
2.Golongan II: Rp 19.500
3. Golongan III: Rp 19.500
4. Golongan IV: Rp 25.500
5. Golongan V: Rp 25.500
6. Golongan VI: Rp 5.000
(Tribunlampung.co.id / Fenty Novianti)