Adapun loket tersebut disediakan sebanyak delapan unit.
Jumlah tersebut dinilai cukup untuk melayani kebutuhan penyeberangan di Pelabuhan Panjang nantinya.
"Di lahan itu juga ada semacam kios-kios dagang untuk menambah kenyamanan calon penumpang," sebut Miftah.
Menurut Miftah, pemudik kendaraan bermotor yang menggunakan Pelabuhan Panjang, bisa melakukan penyeberangan dalam waktu tempuh enam jam untuk rute Pelabuhan Ciwandan - Pelabuhan Panjang.
Waktu itu berselisih hingga 3-4 jam jika dibandingkan dengan penyeberangan reguler di Pelabuhan Bakauheni - Pelabuhan Merak.
Sejauh ini, Pelindo Regional 2 Panjang menerima laporan akan ada tiga kapal ukuran besar yang akan digunakan dalam pelayaran rute itu.
Operasional pelayaran sendiri akan diatur oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP.
Termasuk di dalamnya harga tiket dan penyediaan armada kapal yang akan disediakan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)