Tribunlampung.co.id, Lampung Timur- Petugas Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menciduk warga Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah karena diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda CB.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Maulana, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial HD (35).
“Berdasarkan data kami, pelaku bersama rekannya diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda CB, dengan nomor polisi B 3003 CBF. RD (korban) merupakan petani jagung, warga Kecamatan Batanghari Nuban,” tutur Kapolres AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batang Hari Nuban Iptu Maulana, Selasa (28/3/2023).
Aksi curanmor itu diduga terjadi pada Desember 2022. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir dipinggir areal perkebunan jagung, diwilayah Kecamatan Batanghari Nuban.
“Para pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor, karena ternyata korban tidak mencabut kunci kontak sepeda motor, yang ditinggalkannya beraktivitas di kebun jagung,” beber Kapolres.
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban yang melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa Curanmor tersebut, menerima informasi, pelaku HD telah tertangkap, karena terlibat kasus yang berbeda, di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Baca juga: Razia Toko dan Kafe di Lampung Timur, Polres Lampung Timur Amankan 58 Botol Miras
Baca juga: Polsek Batanghari Polda Lampung Amankan Honda Jazz Berisi Motor Diduga Hendak Balap Liar
"Petugas kami selanjutnya melakukan kordinasi, dan pengembangan, hingga akhirnya tersangka mengakui aksi Curanmor yang dilakukannya, di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur," terangnya.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban juga telah menyita Sepeda Motor Honda CB, dengan nomor polisi B 3003 CBF, sebagai barang bukti. (*)
(Tribunlampung.co.id)