Tarif Tol

Tarif Tol Pasuruan Probolinggo Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaraan

Penulis: Virginia Swastika
Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jalan tol. Rincian tarif tol Pasuruan Probolinggo terbaru 2023.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Info tarif tol Pasuruan Probolinggo terbaru 2023 semua golongan kendaraan perlu diketahui para pengendara yang ingin melintasi jalan tol saat puasa Ramadan dan mudik Lebaran.

Sebab saat musim mudik puasa Ramadan dan Lebaran, tarif tol Pasuruan Probolinggo bisa mengalami penyesuaian harga.

Oleh sebab itu, tarif tol menjadi hal penting yang perlu diketahui oleh para pemudik agar perjalanan mudik puasa Ramadan dan Lebaran bisa berjalan lancar.

Walaupun terkenal dengan area bebas hambatan, setiap pengendara yang ingin melalui jalan tol memang harus membayar sejumlah uang kepada pihak pengelola.

Harga yang dikenakan pada setiap pengendara pun tidak sama.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta Cikampek Terbaru 2023 untuk Golongan Kendaraan I

Baca juga: Tarif Tol Gempol Probolinggo Terbaru 2023, Lengkap Semua Golongan Kendaraan

Ada aturannya mengenai tarif yang ditarik oleh pihak pengelola, biasanya tergantung dengan golongan kendaraan yang dipakai saat melintasi jalan tol.

Ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), berikut rincian golongan kendaraan yang bisa melewati jalur tol.

Golongan I: Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus.

Golongan II: Truk dengan 2 (dua) gandar. 

Golongan III: Truk dengan 3 (tiga) gandar.

Golongan IV: Truk dengan 4 (empat) gandar.

Golongan V: Truk dengan 5 (lima) gandar.

Golongan VI: Kendaraan bermotor roda 2 (dua).

Namun untuk golongan VI, ruas tol tersebut masih sangatlah terbatas. Bahkan tol Pasuruan Probolinggo juga tidak menyediakan akses pada kendaraan beroda dua untuk melintasi jalan tol.

Baca juga: Tarif Tol Cikampek Kalikangkung Terbaru 2023 Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Solo Madiun Terbaru 2023, Lengkap Semua Golongan Kendaran

Tarif Tol Pasuruan Probolinggo Terbaru 2023

Halaman
1234

Berita Terkini