Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jerry Aurum sudah bebas dari penjara karena kasus narkoba.
Jerry Aurum sebelumnya divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Putusan 11 tahun penjara juga dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Namun hukuman Jerry Aurum berkurang jadi 7 tahun setelah kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Setelah bebas dari penjara Jerry Aurum mengungkap fakta menarik selama menjalani hukuman di penjara.
Rupanya, Jerry Aurum ngaku pernah bohongi sang anak, Aisyah, ketika mendekam di penjara karena terjerat kasus narkoba.
Baca juga: Anak Aktor Barry Prima Dikabarkan Hilang, Feony Elizabeth Johanna Hilang Sejak 2 Hari Lalu
Hal itu terjadi lantaran Jerry Aurum tak ingin sang anak bersedih mendengar kabar dari ayahnya.
Diketahui, Aisyah tengah berjuang melawan penyakit leukimia yang dideritanya.
Jerry Aurum tak ingin membuat kondisi Aisyah menjadi menurun dan kehilangan semangatnya.
"Emang berat sih tapi ya pelan-pelan dijelaskan ke dia, ya diulur-ulurlah segala macem."
"Sampai akhirnya pada saat yang tepat diberitahukan kalau papanya ini ada di penjara," kata Jerry Aurum dikutip dalam YouTube Trans TV Official, Rabu (12/4/2023).
Setelah Jerry Aurum dipindah ke Situ Gintung di Cirebon, dengan terpaksa ia harus berkata jujur dengan sang putri.
"Awalnya saya bohongin aja saya bilang saya masih di rumah apa segala macam semuanya berjalan biasa."
"Sampailah suatu ketika saya dipindahin ke Situ Gintung, itu penjara yang keras di Cirebon dan di sana itu akhirnya kita putuskan saatnya untuk diberitahukan," tutur Jerry Aurum.
Tak lantas terjadi dengan tiba-tiba, sebelumnya Jerrry Aurum pun sempat berkonsultasi dahulu dengan psikolog.