Tribunlampung.co.id - Penggerebekan teroris di hutan lindung Register 22 Lampung dilakukan puluhan anggota, terdiri Densus 88 didukung Brimob Polda Lampung.
Bahkan Brimob Polda Lampung menerjunkan beberapa unit kendaraan barrcuda yang bersiaga di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Pengejaran teroris dilakukan mulanya dari Lampung Tengah lalu menuju hutan lindung Register 22 di Umbul Way Kiri.
Di Lampung Tengah anggota Densus 88 berada di Kampung Sendang Baru Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah untuk koordinasi penggerebekan.
Untuk ke lokasi Umbul Way Kiri harus melewati Umbul Panggrong yang berbatasan dengan Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.
Setelah melakukan penggerebekan, anggota Densus 88 membawa satu jenazah dan langsung dinaikan ambulans dibawa ke arah Bandar Lampung
Baca juga: Kontak Tembak Terjadi saat Penggerebekan Teroris di Lampung
Jalur evakuasi jenazah teroris dari Umbul Way Kiri Register 22 melalui Pekon (Desa) Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.
Di lokasi inilah sekitar dua unit kendaraan barracuda Brimob Polda Lampung siaga berikut personel bersenjata lengkap.
Kemudian persebaran anggota Densus 88 dalam operasi ini ada di Lampung Tengah dan Pringsewu, serta anggota yang masuk ke hutan.
Sementara ini informasi yang didapat ada dua teroris yang meninggal dunia.
Salah satunya laki-laki paruh baya, sedangkan satu lagi belum bisa diketahui.
Sedangkan satu anggota Densus 88 tertembak.
Anggota Densus 88 Terluka Dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek
Anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung.
Rujukan anggota Densus 88 yang tertembak tersebut diberangkatkan pukul 03.45 WIB, Kamis (134/2024).