Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba

Polda Lampung Ungkap Kasus Sabu-sabu 64 Kilogram

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menunjukan barang bukti 64 kg sabu dihadapan awak media, Kamis (13/4/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 64 kilogram (Kg) sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Irjen Pol Helmy Santika secara perdana menggelar konferensi pers (Konpres) setelah menjabat sebagai Kapolda Lampung.

"Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seba 64 Kg sabu dan langsung dipimpin oleh Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada awak media," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).

Ia mengatakan, hari ini konpres langsung disampaikan oleh Kapolda Lampung.

"Jadi beliau menyampaikannya konpres tersebut kepada awak media," kata Kombes Pol Pandra.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Berita Terkini