Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba

6 Kurir Sabu 64 Kg Terancam Hukuman Mati, Polda Lampung Kerjasama dengan Bea Cukai

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menggelar konferensi pers narkoba di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Enam kurir 64 Kilogram (Kg) sabu yang ditangkap Polda Lampung terancam Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman mati.

Diketahui, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 64 kilogram (Kg) sabu-sabu.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, enam tersangka yang diamankan dibidik UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114 dan sebagainya dengan ancaman hukuman mati.

Pihaknya akan bekerja secara maksimal dan polisi tidak bisa sendiri dan harus berkordinasi dengan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Penyalahgunaan Narkotika (TP4GN).

"Termasuk bekerjasama dengan tim bea cukai, BNNP hingga masyarakat sangatlah diperlukan untuk memerangi narkotika," kata Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Sabu 64 Kilo Ditangkap di Lampung Berasal dari Riau Hendak Diedarkan ke Pulau Jawa

Baca juga: Polda Lampung Amankan 21 Kg Sabu dari 2 Koper di Hotel dan 30 Kg dari AC Bus

Kerjasama akan ditingkatkan termasuk pengamanan.

"Harapan bisa membuka peta jalur peredaran gelap narkotika di Lampung," bebernya.

Sementara Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengaku puluhan kilogram sabu berasal dari Provinsi Riau.

"Berawal dari pelaku yang kami tangkap membawa 21 kg sabu di kamar hotel yang berada di Jalan 
Ahmad Yani Kota Bandar Lampung terdapat 10 bungkus jenis narkoba," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.

Ia mengatakan, pelaku pembawa narkoba di kamar hotel tersebut diinterogasi bahwa dirinya kurir dari Provinsi Riau.

"Barang haram itu akan dibawa CP ke Pulau Jawa, belum sempat dibawa ke Pulau Jawa sudah kamu amankan," 

"Kami masih mendalami sumber tersebut, yang jelas barang haram ini dari wilayah Riau masuk ke Bandar Lampung," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.

21 kg sabu akan diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.

"Tetapi kami sudah cegat di Bandar Lampung dan arah perjalanan ke Bakauheni. Barang haram tersebut hanya melintas," bebernya.

Ia mengatakan, wilayah Lampung memang pavorit tempat peredaran narkoba.

Halaman
1234

Berita Terkini