Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengaku puluhan kilogram sabu berasal dari Provinsi Riau.
Diketahui, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba seberat 64 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Diresnarkoba Polda Lampung mengatakan, puluhan kg sabu yang berasal dari Provinsi Riau dan akan disebarkan ke Pulau Jawa.
"Berawal dari pelaku yang kami tangkap membawa 21 kg sabu di kamar hotel yang berada di Jalan
Ahmad Yani Kota Bandar Lampung terdapat 10 bungkus jenis narkoba," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Ia mengatakan, pelaku pembawa narkoba di kamar hotel tersebut diinterogasi bahwa dirinya kurir dari Provinsi Riau.
Baca juga: Polda Lampung Amankan 21 Kg Sabu dari 2 Koper di Hotel dan 30 Kg dari AC Bus
Baca juga: Ungkap 64 Kg Sabu, Kapolda Irjen Helmy Santika Sebut Lampung Rute Favorit Jalur Narkoba
"Barang haram itu akan dibawa CP ke Pulau Jawa, belum sempat dibawa ke Pulau Jawa sudah kamu amankan,"
"Kami masih mendalami sumber tersebut, yang jelas barang haram ini dari wilayah Riau masuk ke Bandar Lampung," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
21 kg sabu akan diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
"Tetapi kami sudah cegat di Bandar Lampung dan arah perjalanan ke Bakauheni. Barang haram tersebut hanya melintas," bebernya.
Ia mengatakan, wilayah Lampung memang pavorit tempat peredaran narkoba.
"Jadi untuk masuk ke daratan pulau Jawa singgah dulu di Provinsi Lampung, kami prediksi bahwa sabu 21 kg dan 30 kg ini kemungkinan satu jaringan," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
"Memang dari enam pelaku ini antara orang satu yang lainnya tidak saling mengenal dan pengendalinya dari Pekanbaru," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Pelaku enam tersangka ini semua merupakan kurir, mereka ini jaringan lama ada sebagian yang baru.
Amankan 21 Kilo dari Hotel
Polda Lampung berhasil mengamankan FR selaku pembawa 21 kilogram (Kg) sabu yang disimpan di koper dalam Hotel yang ada di Bandar Lampung.