"Jadi untuk masuk ke daratan pulau Jawa singgah dulu di Provinsi Lampung, kami prediksi bahwa sabu 21 kg dan 30 kg ini kemungkinan satu jaringan," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
"Memang dari enam pelaku ini antara orang satu yang lainnya tidak saling mengenal dan pengendalinya dari Pekanbaru," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Pelaku enam tersangka ini semua merupakan kurir, mereka ini jaringan lama ada sebagian yang baru.
Amankan 21 Kilo dari Hotel
Polda Lampung berhasil mengamankan FR selaku pembawa 21 kilogram (Kg) sabu yang disimpan di koper dalam Hotel yang ada di Bandar Lampung.
Baca juga: Ungkap 64 Kg Sabu, Kapolda Irjen Helmy Santika Sebut Lampung Rute Favorit Jalur Narkoba
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, FR pembawa 21 kilogram (Kg) narkoba sabu diamankan Polda Lampung pada Rabu (29/4/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengaku, FR pembawa 21 Kg narkoba sabu rencananya akan menyeberangkan barang haram tersebut ke Pulau Jawa melalui selat Sunda.
Dijelaskannya, Polda Lampung terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dari kasus ungkap 64 kg sabu.
Polisi melakukan pengembangan pasca pengungkapan 7 kg sabu dan 21 kg sabu.
"Kami juga berhasil mengungkap 30 kg sabu pada Selasa 4 April 2023 sekitar pukul 01.30 WIB"
"Pada hari itu kami mendapatkan informasi di sea port interdiction Bakauheni yang dibawa oleh tersangka CP"
"Jadi pelaku dengan mengendarai bus dan dimasukan barang haram tersebut ke dalam dua buah AC portabel," bebernya.
Dari hasil tersangka CP dilakukan pendalaman bahwa ada barang bukti 21 kg dikendalikan seseorang YM (DPO).
Ia mengatakan, polisi juga telah mengungkap kasus 6 kg sabu pada 9 April 2023 sekitar 17.30 WIB.
"Kami menangkap tiga pelaku dengan berinisial AP, SB dan RY," kata Irjen Pol Helmy Santika.