Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Seorang suami di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, tega membunuh istrinya sendiri.
Pembunuhan yang terjadi tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung Kompol Hapran, pada Senin (17/4/2023).
Hapran mengatakan, pembunuhan dilakukan oleh pelaku Ardiansyah (33), kepada istrinya Endang Suwarsih (30), terjadi pada Senin (17/4/2023), sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Kronologi persitiwa tersebut terjadi di saat akan menjelang sahur.
Pada saat itu, pelaku menyuruh korban memasak sayur ayam untuk makan sahur.
Baca juga: Miliki Hubungan Asmara dengan Adik Korban, Suami di Tulangbawang Tega Bunuh Istri Pakai Racun Putas
Sebab sebelumnya, pelaku telah menyembelih seekor ayam yang akan dimasak untuk lauk makan sahur.
Namun, korban yang merupakan istri dari pelaku menolaknya, karena korban mengeluh kelelahan.
“Mengetahui hal tersebut, kemudian pelaku naik pitam dengan memaki-maki korban,” ucapnya.
Disaat yang bersamaan, pelaku yang sedang marah malah mengambil sebilah golok dan mengamuk di halaman belakang dengan menebaskan golok pada pohon pepaya.
Ibu pelaku yakni Aminah (60) yang kala itu mendengar dan melihat keributan yang terjadi pun berinisiatif memasak ayam yang diminta oleh anaknya.
Hapran melanjutkan, setelah melihat sayur telah masak, korban pun menawarkan kepada pelaku untuk makan sahur.
“Akan tetapi korban malah dimaki-maki oleh pelaku saat menawarkan sayur kepada suaminya,” jelasnya.
Pelaku yang mendengarnya langsung tidak berselera untuk makan dan malah tambah memaki korban.
“Saat itu pelaku bertambah marah dengan mengejar korban yang telah berlari keluar rumah dengan mengacungkan goloknya,” ucap Hapran memberikan keterangan.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil 5 Bulan di Lumajang karena Cemburu
Dikatakan Hapran, pembunuhan dilakukan di halaman rumah mereka dengan cara dibacok pada bagian tubuh korban berulang-ulang.