Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta berinisial M atau Mustofa pernah memiliki catatan kriminal di kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2023).
Ia mengatakan, terkait insiden di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta Juga Pernah Merusak Kantor DPRD Lampung
"Kami telah mendapatkan identitas diduga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Kami membackup terhadap database terhadap terduga Mustopa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan mengkonfirmasi identitas domisili terduga pelaku.
Polda Lampung akan menyampaikan secara update setelah data secara gamblang diterima.
"Tapi catatan kriminal yang ada bahwa pelaku ini ditangkap dengan motif yang sama seperti kantor MUI pusat," kata Kombes Pol Pandra.
"Kami hanya kroscek identitas dan domisili, serta apa yang dilakukan oleh terduga tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung bahwa membackup Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari data tersebut sudah diyakini bahwa pelaku berasal dari Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Jakarta Pernah Mengaku sebagai Wakil Nabi
Kombes Pol Pandra saat ditanya apakah orang Kabupaten Pesawaran, ia mengatakan bahwa pelaku tersebut benar bahwa orang tersebut orang Lampung.