Tribunlampung.co.id - Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan tiga orang yang menyediakan senjata kepada Mustopa warga Pesawaran Lampung yang lakukan penembakan di Kantor MUI Pusat.
Tiga orang yang terlibat menyediakan senjata diamankan Polda Metro Jaya Jakarta di Lampung.
Kemudian Polda Metro Jaya Jakarta mengungkap Mustopa membeli senjata jenis airgun seharga 5,5 juta dari jaringan tiga orang tersebut secara ilegal.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Jakarta AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan senjata airgun tersebut ditembakkan di dalam kantor MUI Pusat.
Akibatnya satu orang terluka di bagian punggung.
Ia menambahkan, awalnya senjata tersebut dibeli oleh Mustopa dari tiga orang pemasok senjata airsoft gun dan airgun yakni N, H, dan D.
Baca juga: Uang Rp 200 Juta di Rekening Mustopa, Penyerang Kantor MUI Pusat Buat Beli Sawah
Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Dipulangkan ke Lampung
"Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft fun dan air gun sejak tahun 2012," ujar Panjiyoga.
Menurut dia, pelaku pun membayar Rp 5,5 juta kepada pelaku D untuk senjata tersebut.
"Penjualan itu tanpa izin. Setelah itu, setelah pelaku membayar Rp 5,5 juta pada D," kata dia.
"Lalu senjata ini dikirim ke saudara N lalu diberikan ke D," tambah dia.
Kemudian N sempat memperagakan air gun tersebut sebelum memberikan senjata itu kepada Mustopa.
"Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI," ujar dia.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap karena terlibat dalam penyediaan senjata yang dipakai Mustopa untuk menjalankan aksi penembakan.
"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung. Sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat, mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Penyebab Kematian Mustopa