Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung-- Seorang bajing loncat berinisial JK (33) pasrah saat dibekuk Jajaran Polsek Panjang, Polda Lampung, ketika berada di rumah mertuanya.
"JK diamankan saat berada di rumah mertuanya tanpa melakukan perlawanan," terang Kapolsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Kompol M Joni, Selasa (16/5/2023).
Pelaku merupakan warga Jalan Teluk Ambon, Gang Garuda, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
"Ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Panjang kemarin pukul 14.30 WIB di Jalan Teluk Tomini, Panjang, Bandar Lampung," paparnya.
Pelaku masuk dalam DPO spesialis bajing loncat yang kerap beraksi di Jalinsum wilayah Panjang.
Baca juga: Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Lamtim Polda Lampung
Baca juga: Polres Metro, Polda Lampung Tangkap Pelaku Curanmor yang Masih Anak-Anak
Dijelaskannya, JK terlibat kasus curat dua karung biji kopi yang terjadi 25 Februari 2023 lalu di Jalan Lintas Soekarno Hatta, Kampung Kebon Sayur, Panjang, Bandar Lampung.
"Rekan pelaku sudah diamankan terlebih dahulu," kata Kompol M Joni.
Diketahui pelaku JK bersama SD (34) mengambil dua buah karung biji kopi dari dalam bak mobil angkutan dengan cara memepet mobil tersebut.
Kemudian pelaku SD (34) naik ke atas mobil, merusak terpal penutup dan melemparkan karung yang berisi biji kopi ke badan jalan.
"JK (33) bertugas sebagai joki pengendara sepeda motor dan nantinya mengambil barang yang dilempar oleh pelaku SD (34)," beber Joni.
(Tribunlampung.co.id)