“Total sekolah penerima DAK itu berjumlah lima sekolah. Tersebar di Kecamatan Tanjungraja, Bukitkemuning, Abung Pekurun, Bunga Mayang, dan Kotabumi,” kata dia.
Baik Opy maupun Yudi mengatakan, para penerima DAK tersebut ditetapkan oleh pihak kementerian.
Demikian dengan jenis maupun nilai paket proyek yang akan dikerjakan.
Para sekolah penerima ini sebelumnya memang telah mengajukan permohonan perbaikan melalui daftar pokok pendidikan pada tahun 2022 lalu.
“Terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon penerima DAK. Jadi, mereka yang menerima DAK telah dianggap memenuhi kriteria yang ada,” katanya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )