Berita Lampung

8 Calon Anggota Bawaslu Lampung Ikuti Fit and Proper Test

Penulis: Riyo Pratama
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Bawaslu . Sejumlah delapan  calon anggoota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2023-2028 bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pekan ini.

Tribunlampung.co.id - Delapan  calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2023-2028 bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pekan ini.

Ketua Tim seleksi calon Bawaslu Lampung, Achmad Moelyono mengatakan pelaksanaan fit and proper test tersebut bakal dilangsungkan di Jakarta, pada selasa dan rabu 20-21 Juni 2023 di Jakarta. 

Uji kelayakan tersebut guna memilih empat peserta yang akan menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Lampung

"Nanti yang menguji langsung di Jakarta, yang menguji Bawaslu RI," Kata Moelyono, Senin (19/6/2023).

Saat disinggung terkait kisi-kisi saat fit and Proper test Moelyono tak memaparkan secara spesifik hal yang diujikan. 

Karena, kata dia delapan peserta tersebut nantinya langsung mendapatkan informasi dari Bawaslu RI.
 
Sebelum fit and proper test, masyarakat masih bisa memberikan tanggapan dan masukan pada rekam jejak delapan orang tersebut. 

"Masyarakat masih bisa memberi tanggapan dan masukan bisa langsung dikirim langsung web Bawaslu RI," Paparnya. 

Sebelumnya Timsel Calon Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028 mengungumkan hasil test kesehatan dan wawancara.

Dari 16 orang yang mengikuti test tersebut hanya menyisakan 8 peserta yang dinyatakan lulus dan layak mengkuti fit and proper test yang terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan. 

Adapun 8 peserta tersebut yakni:

-Adek Asyari (Mantan Anggota Bawaslu Lampung Periode 2022--2027) 

-Ahmad kohar

-Fadilasari (Mantan Anggota KPU Bandar Lampung) 

-Fery Ikhsan (Anggota Bawaslu Pesawaran) 

-Gistiawan (Anggota Bawaslu Bandar Lampung) 

-Hamid Badrul Munir (Staf Bawaslu Provinsi Lampung) 

-Harmono (Ketua Bawaslu Lampung Tengah) 

-Tamri (Anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang juga petahana). 

Delapan orang peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan penundaan dikarenakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penilaian sedang di review oleh Bawaslu RI. 

Namun, ia tak memaparkan secara rinci penyebab penundaan dan review SOP tersebut. 

"Sesuai prosedur di revieu oleh bawaslu RI, ujar Rahmat Bagja. 

Bagja pun belum mengungkapkan kapan review tersebut selesai, dan tanggal pasti pengunguman delapan besar. 

"Setelah review selesai (pengunguman)," singkatnya.

Sebagai informasi dari 8 yang mengikuti fit and proper test hanya diambil 4 yang akan di lantik sebagai anggota Bawaslu Lampung priode 2023-2028.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Berita Terkini